Dukung Pelaksanaan Trasnformasi Sistem Kesehatan, Komisi IX minta Percepatan Pengembangan Obat dan Alkes
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kresno/nvl
Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan percepatan pengembangan obat dan alat kesehatan melalui peta jalan yang terukur sehingga pemenuhan kebutuhan obat dan alat kesehatan di masyarakat tetap terjamin secara kulaitas dan kuantitas.
“Ini salah satu hal yang penting dilakukan untuk penguatan ketahanan kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan,” jelas Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Kemudian, masih kata Felly, pihaknya juga meminta pemerintah memastikan penangan penyakit katastropik agar tidak terjadi beban ganda (double burden) di masa pandemi. “Didukung oleh inovasi, pengembangan jejaring layanan unggulan dan pemanfaatan teknologi,” jelas politisi Partai Nasdem itu.
Selain itu, lanjut Felly, Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes segera mengimplementasikan program transformasi layanan primer. “Khusus penguatan tugas dan fungsi puskesmas yang mendapatkan dukungan penguatan infrastruktur dan SDM kesehatan,” kata legislator dapil Sulawesi Utara tersebut.
Terakhir, Felly juga meminta Kemenkes memastikan pengembangan layanan kesehatan rujukan sesuai peta jalan dengan memperhatikan kebutuhan kuantitas dan kualitas sarana prasarana kesehatan. “Serta memastikan percepatan terobosan regulasi untuk mendukung terciptanya transformasi sistem kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan anggaran yang didapat kementeriannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai Rp96,85 triliun. Sekitar 89 persen dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan. Budi mengatakan, pada 2022 ini kementeriannya mulai mendorong program transformasi kesehatan enam pilar transformasi.
Pertama, transformasi layanan primer.Kedua, transformasi layanan sekunder. Tiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Empat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan. Lima, transformasi sumber daya manusia kesehatan. “Terakhir transformasi sistem teknologi kesehatan," tutupnya. (rnm/sf)